DPRD Alor Bahas Perubahan APBD dan Rancangan Perda
- 09 Sep 2026 05:58 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah, sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah memberikan tanggapan terhadap berbagai pandangan, kritik, saran dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Alor.
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Alor, khususnya fraksi-fraksi DPRD, atas berbagai masukan yang telah diberikan dalam proses pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.
Menurut Rocky, pandangan umum fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah. Masukan tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar perubahan angka-angka dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Lebih dari itu, perubahan APBD harus mencerminkan dinamika pelaksanaan pembangunan, perkembangan kondisi daerah, kebutuhan pelayanan publik serta berbagai kebutuhan strategis masyarakat,” ujar Rocky. Senin, 07 September 2026.
Ia mengatakan, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan dan program yang dituangkan dalam Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026.
Sementara terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Rocky menegaskan pembangunan berkelanjutan harus mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif dan ramah bagi anak.
Menurutnya, perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, keluarga, dunia pendidikan, dunia usaha, media serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Alor.
“Berbagai pandangan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah, agar peraturan yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat menjadi landasan yang lebih kuat bagi penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Alor,” katanya.
Harapannya, pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Alor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....