Dirjenpas Instruksikan Penguatan Keamanan dan Metigasi Bencana di Lapas
- 07 Sep 2026 15:13 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Membuka agenda kerja di awal pekan, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Antonio Da Costa beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan staf menerima pengarahan dan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Lapas Atambua, Senin 7 September 2026.
Kegiatan strategis juga diikuti oleh pimpinan tinggi pratama ditjenpas, para kepala kantor wilayah, seluruh kepala UPT pemasyarakatan, serta seluruh insan pemasyarakatan se-Indonesia.
Pengarahan diselenggarakan sebagai sarana konsolidasi nasional untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di seluruh wilayah. Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pada fokus utama meliputi ketanggapsegeraan mitigasi bencana alam seperti gempa, kebakaran hutan, termasuk bencana gunung meletuh di beberapa wilayah. Selain itu, aspek pengamanan menjadi perhatian ketat melalui sterilisasi blok hunian, peningkatan kapasitas petugas P2U, pemeriksaan senjata api berkala, hingga penertiban aset tanah milik pemasyarakatan lewat pemasangan patok dan plang batas negara.
“Saya menyampaikan rasa keprihatinan dan duka mendalam bagi petugas maupun warga binaan kita yang terdampak bencana alam di berbagai daerah. Untuk UPT yang mengalami kerusakan pascagempa, seperti di Ruteng, segera koordinasikan langkah perbaikan dan revitalisasi blok hunian bersama pihak terkait demi keamanan bersama. Petugas juga harus aktif memetakan area rawan kebakaran hutan di wilayah terdampak, ini adalah ancaman tahunan yang harus diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Terakhir, prioritaskan kesehatan dengan membagikan masker secara merata kepada seluruh petugas dan warga binaan di wilayah terdampak paparan abu vulkanik maupun asap," kata Mashudi.
Secara eksplisit, Mashudi juga menumpukan perhatian pada penegakan integritas pegawai serta pembersihan barang terlarang di dalam UPT. “Ini soal komitmen dan kejujuran pegawai. Latih petugas P2U dengan baik dan tingkatkan kontrol langsung ke blok-blok hunian. Bebaskan Lapas dari HP yang kerap menjadi akar masalah, lalu hidupkan kegiatan pembinaan yang bermanfaat dengan menggandeng Forkopimda. Saatnya kita stop segala pelanggaran dan fokus berbenah diri," ujar Mashudi.
Menanggapi instruksi tersebut, Kalapas Atambua menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan pusat. “Seluruh jajaran Lapas Atambua siap melaksanakan arahan pimpinan secara loyal, tegak lurus, dan bertanggung jawab. Langkah pembenahan internal, penertiban keamanan, pengamanan aset, serta penguatan sinergi lintas instansi akan segera kami optimalkan demi menjaga iklim kerja dan pembinaan yang kondusif," kata Kalapas.
Momentum arahan di awal pekan ini menjadi dorongan semangat bagi seluruh jajaran Lapas Atambua untuk segera bergerak cepat. Dengan komitmen kebersamaan, Lapas Atambua siap mentransformasikan setiap poin arahan Dirjenpas ke dalam tindakan nyata di lapangan demi kemajuan Pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....