Ekspose Konsolidasi Tanah 2026, Kantah Belu Fokus Progres dan Perkuat Strategi

  • 27 Agt 2026 07:07 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan Ekspose Internal Konsolidasi Tanah Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Anastasia Getrudis Wolo, A.Md., serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu dan para pejabat pengawas.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Anastasia Getrudis Wolo, A.Md menyampaikan ekspose internal menjadi forum untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah Tahun 2026, khususnya terkait progres identifikasi subjek dan objek yang menjadi bagian penting dalam tahapan pelaksanaan kegiatan.

“Pembahasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah direncanakan,” ujar Anastasia Getrudis Wolo, pada Senin 24 Agustus 2026.

Ia menambahkan, Konsolidasi Tanah merupakan salah satu instrumen penataan pertanahan yang membutuhkan kolaborasi, ketelitian, serta komitmen seluruh pihak.

“Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus melakukan penguatan koordinasi dan pemantauan agar pelaksanaan kegiatan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya penataan pertanahan yang lebih tertib dan berkelanjutan,” ujarAnastasia Getrudis Wolo.

Dalam kegiatan tersebut, tim turut mengidentifikasi berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan di lapangan. Melalui diskusi dan koordinasi internal, berbagai permasalahan tersebut dibahas untuk menemukan solusi yang tepat dan dapat diterapkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan Konsolidasi Tanah.

Selain evaluasi progres dan pembahasan kendala, ekspose juga difokuskan pada penyusunan timeline kegiatan. Penyusunan jadwal menjadi langkah penting untuk memastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus memperkuat koordinasi dan sinergi internal dalam mendukung percepatan pelaksanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2026. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjaga pelaksanaan kegiatan tetap berada pada jalur yang direncanakan sekaligus memastikan setiap tahapan dapat diselesaikan secara efektif dan optimal. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....