Petanahan Belu Tinjau Pemanfaatan Ruang Non Berusaha di Kelurahan Fatubenao
- 07 Agt 2026 06:18 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) melaksanakan peninjauan lokasi dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PTP PKKPR) kegiatan non berusaha yang berlangsung pada Selasa 04 Agustus 2026 dimana peninjauan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan atas nama Hendrik Pandie yang berlokasi di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.
Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Apriyati Imelda Klau Kehik, S.T. menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan untuk memperoleh data faktual di lapangan sebagai bahan analisis teknis.
Lanjutnya, dalam memantau kondisi di lapangan tim akan melakukan identifikasi terhadap letak, batas, kondisi fisik, aksesibilitas, serta penggunaan tanah guna memastikan kesesuaian antara data permohonan dengan kondisi eksisting di lokasi.
“Hasil peninjauan selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi Pertimbangan Teknis Pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kita menghadirkan para saksi dengan itu tidak akan menimbulkan persoalan kedepannya karena terverifikasi dengan baik,” ujar Apriyati Imelda Klau Kehik.
Apriyati Imelda Klau Kehik, menambahkan dalam melakukan pemetaan pihaknya juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai berbagai pelayanan di pertanahan dan akses pendekatan yang terus dilakukan untuk kepentingan masyarakat sehingga mengajak untuk terus membangun komunikasi saat membutuhkan segala informasi maupun berbagai pelayanan di pertanahan belu.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Belu. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....