Kuota Perempuan Sebagai Peluang Membangun Politik Inklusif

  • 01 Agt 2026 08:32 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Penulis buku Perempuan, Politik, dan Kekerasan Berbasis Gender, Merlinda Yeanny Rosanty Maro, menilai kebijakan kuota 30 persen perempuan merupakan peluang untuk memperluas partisipasi perempuan dalam dunia politik. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dimanfaatkan untuk menghadirkan perubahan yang nyata.

Merlinda mengatakan, selama ini perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dalam politik, mulai dari budaya patriarki hingga terbatasnya akses terhadap pengambilan keputusan. Karena itu, dukungan dari partai politik sangat diperlukan.

Ia menambahkan, keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kuota semata. Yang lebih penting adalah memastikan perempuan memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan gagasan dan menentukan arah kebijakan.

"Kuota 30 persen perempuan seharusnya dipandang sebagai peluang, bukan ancaman. Ini merupakan langkah untuk menghadirkan politik yang lebih inklusif dan memberikan ruang bagi pengalaman serta perspektif perempuan," kata Merlinda. Jumat, 31 Juli 2026.

"Perempuan yang masuk dalam partai politik perlu diberi kesempatan berkembang melalui pendidikan politik, pendampingan, dan dukungan yang berkelanjutan agar mampu berkontribusi secara nyata," ujarnya.

Menurut Merlinda, peningkatan kapasitas perempuan akan memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, terutama partai politik, dapat membangun lingkungan yang ramah terhadap kepemimpinan perempuan sehingga kuota 30 persen benar-benar menjadi pintu lahirnya pemimpin perempuan yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....