GOW Alor Soroti Dampak Kekerasan Verbal Terhadap Mental Perempuan dan Anak

  • 31 Jul 2026 20:10 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Alor menilai keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah krisis moral yang dipengaruhi perkembangan teknologi dan media sosial. Orang tua dinilai memiliki tanggung jawab besar memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak sejak usia dini.

Koordinator Hukum dan HAM GOW Kabupaten Alor, Madryana Cendana Pong, mengatakan kemajuan teknologi tidak bisa dihindari maupun dilarang. Karena itu, yang terpenting adalah membangun kemampuan keluarga untuk membimbing anak agar mampu menyaring pengaruh negatif dari penggunaan teknologi.

"Kita tidak bisa mengatakan teknologi tidak boleh dipakai. Yang paling penting adalah bagaimana orang tua, keluarga, dan lingkungan terdekat mampu melindungi keluarga dari hal-hal yang tidak baik. Edukasi yang paling penting itu dimulai dari rumah," ujar Madryana. Jumat, 31 Juli 2026.

Menurutnya, lingkungan dan media sosial memang memiliki pengaruh terhadap perkembangan anak. Namun, keluarga yang memiliki pendidikan karakter yang kuat akan mampu membentuk anak tetap berperilaku baik meskipun berada di lingkungan yang kurang mendukung.

Madryana juga menyoroti masih rendahnya kepedulian masyarakat, khususnya perempuan, dalam menyikapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyayangkan masih adanya kasus pelecehan seksual yang justru diselesaikan secara kekeluargaan tanpa memberikan perlindungan yang memadai kepada korban.

"Peran perempuan di Alor menurut saya belum maksimal. Kami berharap semakin banyak perempuan berani bersuara ketika melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak. GOW juga membuka ruang bagi siapa saja yang membutuhkan pendampingan," katanya.

Selain itu, Madryana mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam bertutur kata, baik di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kekerasan verbal dapat meninggalkan dampak psikologis yang serius, terutama bagi perempuan.

Ia menilai penggunaan bahasa yang santun sesuai nilai budaya ketimuran perlu terus dijaga. Masyarakat juga diharapkan memahami bahwa ujaran yang merendahkan atau melecehkan orang lain dapat berujung pada konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran.

Madryana berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah, dapat bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Dengan kolaborasi tersebut, upaya pencegahan kekerasan dan pembentukan karakter generasi muda di Kabupaten Alor dapat berjalan lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....