Kadis Sosial dan PMD Belu Ingatkan Kades Pengelolaan Dana Desa Transparan
- 25 Jul 2026 10:30 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Belu Romualdus T.J Jossetiyawan Manek, S.Pt mengingatkan seluruh kepala desa agar mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa yang berpotensi merugikan masyarakat serta menghambat pembangunan di tingkat desa.
Iwan Manek menekankan bagi semua kepala desa untuk tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam pengelolaan Dana Desa, karena melalui keterbukaan setiap penggunaan anggaran dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat. Dengan adanya transparansi, pemerintah desa tidak hanya membangun kepercayaan publik, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan.
Selain itu, keterbukaan informasi mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan dana serta memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa.
“Setiap penggunaan anggaran harus dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat, baik melalui papan informasi desa, laporan terbuka, maupun forum musyawarah desa. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat ikut mengawasi serta memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya,” kata Iwan Manek pada Jumat 24 Juli 2026 di Aula Kantor Desa Tohe.
Selain itu, penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran, terutama untuk program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga desa. Ketidaktepatan sasaran dinilai dapat mengurangi dampak positif dari Dana Desa itu sendiri.
“Segala bentuk pembangunan dengan penggunaan Dana Desa berdasarkan potensi unggulan desa, dengan itu mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” kata Iwan Manek.
Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan Dana Desa akan berdampak serius, tidak hanya secara hukum, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan itu kepala desa harus bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, diharapkan Dana Desa dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. (KM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....