Koperasi Diminta Waspadai Praktik Investasi Ilegal Berkedok Badan Usaha
- 24 Jul 2026 10:33 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik investasi ilegal yang mengatasnamakan koperasi. Imbauan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya jumlah koperasi, termasuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dan Sumber Daya Manusia Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor, Diana Takalapeta, mengatakan perkembangan koperasi di Kabupaten Alor saat ini berada pada fase penataan kualitas dan ekspansi kelembagaan. Kondisi tersebut dinilai positif, namun tetap perlu diimbangi dengan pengawasan dan pemahaman masyarakat.
"Perkembangan koperasi di daerah kita saat ini memang dalam fase penataan kualitas dan ekspansi kelembagaan. Ada begitu banyak koperasi yang bermunculan, salah satunya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelarkan oleh pemerintah. Namun masyarakat harus tetap sangat mewaspadai tren investasi ilegal," kata Diana Takalapeta. Kamis, 23 Juli 2026.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih teliti dalam mengenali koperasi yang benar-benar menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian. Sebab, tidak sedikit pihak yang menggunakan nama koperasi sebagai kedok untuk menjalankan investasi bodong yang merugikan masyarakat.
"Masyarakat harus melihat dengan jeli apakah memang koperasi ini benar-benar koperasi atau hanya menggunakan nama koperasi, tetapi gerak-geriknya tidak mencerminkan sebuah koperasi. Koperasi yang baik dapat dilihat dari usaha yang dijalankan dan aktivitas badan koperasi tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri koperasi yang sehat menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah munculnya korban investasi ilegal. Karena itu, edukasi mengenai tata kelola koperasi akan terus dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor.
Ia berharap seluruh koperasi di daerah dapat menjalankan usahanya secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip perkoperasian sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....