Kasus Gugat Cerai di Belu, Mayoritas Istri Gugat Suami karena Faktor Ekonomi

  • 20 Jul 2026 17:12 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Ketua Pengadilan Agama Atambua Agus Firman, S.H.I mengatakan kasus perceraian di wilayah kerja Pengadilan Agama Atambua dilakukan oleh istri terhadap suami karena faktor ekonomi yang berimbas pada perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus hingga perceraian.

Secara statistik di Pengadilan Agama Atambua Agus Firman membeberkan untuk perkara ditangani sebanyak 9 perkara, perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebagai faktor paling krusial dengan akumulasi mencapai 5 kasus dan meninggalkan salah satu pihak tercatat 1 kasus.

Ia menjelaskan, dari hasil pertimbangan putusan perkara, faktor utama perceraian masih didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Namun di balik konflik tersebut, persoalan ekonomi kerap menjadi pemicu awal yang memperburuk hubungan pasangan suami istri.

“Pernikahan membutuhkan komitmen, komunikasi, dan kesabaran. Jika setiap masalah diselesaikan dengan baik, maka perceraian dapat dihindari, ” ucap Agus Firman pada Senin 20 Juli 2026 di ruang kerjanya.

Sementara berkaitan dengan usia yang pengajuan gugatan cerai secara umum pada rentang usia 30-39 tahun dengan rata-rata usia pengaju 41.7 tahun.

“Jadi untuk usia pengaju saat pendaftaran perkara tahun 2026, per Januari - Juli 2026, 25-29 tahun 1 kasus, usia 30-39 tahun 3 kasus, 40-49 tahun 3 kasus dan 50 tahun ke atas terdapat 2 kasus,”ujar Agus Firman.

Dalam menekan angka kasus perceraian di Belu, Pengadilan Agama Atambua gencar melakukan edukasi melalui penyuluhan kepada keluarga.

Langkah lain sebagau jalur pemungkas melalui mediasi dimana mengajak setiap pasangan yang menghadapi konflik rumah tangga untuk tidak langsung memilih perceraian, tetapi menempuh jalur mediasi terlebih dahulu.

Menurutnya melalui mediasi, diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan titik temu, memperbaiki komunikasi, dan mempertimbangkan kembali keputusan demi kebaikan bersama, terutama bagi anak-anak.

Selain itu selaku kepala PA Atambua menghimbau kepada pasangan yang telah membangun komitmen untuk hidup bersama, untuk selalu mengdepan komunikasi saat menghadapi suatu persoalan dalam menemukan solusi yang tepat agar setiap permasalahan rumah tangga dapat terselesaikan dengan baik menuju keluarga yang bahagia. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....