Indeks Desa Jadi Acuan Penentuan Status dan Arah Pembangunan Desa di Alor

  • 20 Jul 2026 07:41 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Status perkembangan desa di Kabupaten Alor kini ditentukan melalui Indeks Desa yang menjadi acuan pemerintah dalam menilai tingkat kemajuan desa sekaligus menyusun arah pembangunan dan kebijakan penggunaan dana desa.

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Alor, Ramli Ajar, mengatakan penilaian status desa dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang mencakup layanan dasar, kondisi ekonomi, aksesibilitas, hingga tata kelola pemerintahan desa.

"Status desa ditentukan melalui beberapa indikator dalam Indeks Desa. Indikator tersebut meliputi layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, kemudian kondisi ekonomi, akses terhadap pelayanan dasar, serta tata kelola pemerintahan desa. Dari indikator-indikator itu akan ditentukan status masing-masing desa," kata Ramli Ajar. Jumat, 17 Juli 2026.

Ramli menjelaskan, Indeks Desa Membangun (IDM) kini telah bertransformasi menjadi Indeks Desa sebagai satu data nasional yang digunakan dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat melihat perkembangan setiap desa secara lebih terukur.

Berdasarkan hasil Indeks Desa Tahun 2025, Kabupaten Alor telah memiliki tiga desa berstatus mandiri. Selain itu terdapat lima desa sangat tertinggal, 39 desa tertinggal, 86 desa berkembang, dan 25 desa maju.

"Indeks Desa tidak hanya menentukan status desa, tetapi juga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan penentuan kebijakan, termasuk penggunaan dana desa pada tahun berikutnya. Karena itu setiap indikator harus terus ditingkatkan agar status desa semakin baik," ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan status desa memerlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, masyarakat hingga pendamping desa yang berperan memberikan pendampingan dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai potensi yang dimiliki masing-masing desa.

Melalui pemanfaatan Indeks Desa sebagai dasar perencanaan, Pemerintah Kabupaten Alor diharapkan mampu mempercepat peningkatan status desa sehingga semakin banyak desa yang bertransformasi menjadi desa maju dan desa mandiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....