126 Berkas Tanah Warga Desa Asumanu Disidangkan Realisasi PTSL 2026
- 14 Jun 2026 07:18 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu kembali melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, pada Kamis 11 Juni 2026 sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah untuk menjamin validitas data dan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Pelaksanaan sidang oleh Tim Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026 yang terdiri atas Aloysius Alfridus Nggere, S.SiT. Rachman Adhi Nugroho, S.T., Reny Jasmin Atty, S.SiT., Anastasia Getrudis Wolo, A.Md., serta Matheus Bria, S.Sos.
Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026 Aloysius Alfridus Nggere, S.SiT menyampaikan dalam sidang Panitia Ajudikasi bertugas melakukan penelitian, pemeriksaan, dan pengesahan data fisik maupun data yuridis terhadap bidang-bidang tanah yang menjadi objek kegiatan PTSL, sehingga seluruh proses pendaftaran tanah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Lanjut Aloyisius, pada pelaksanaan sidang kali ini, dilakukan pemeriksaan terhadap 126 berkas yang telah diajukan oleh masyarakat peserta PTSL Desa Asumanu. Setiap berkas diteliti secara menyeluruh melalui pencocokan data fisik dan data yuridis guna memastikan kesesuaian antara dokumen kepemilikan, penguasaan tanah, dan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antar pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas data pertanahan yang dihasilkan,” ucap Aloysius.
Dengan terlaksananya program PTSL terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan membuka akses terhadap legalitas aset yang dimiliki. Sertipikat tanah yang diterbitkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan di tingkat desa.
Melalui pelaksanaan Sidang Panitia Ajudikasi di Desa Asumanu, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan jumlah 126 berkas yang disidangkan, kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung percepatan target PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Belu. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....