Prokopim Alor Tegaskan Komitmen Hadirkan Informasi Akurat dan Bertanggung Jawab

  • 04 Jun 2026 19:30 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Pemerintah Kabupaten Alor melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Alor resmi meluncurkan website Prokopim sebagai sarana penyebarluasan informasi kegiatan pemerintahan kepada masyarakat. Kehadiran platform digital tersebut diharapkan mampu memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus memperluas jangkauan publikasi program dan kegiatan pemerintah daerah.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Alor, Tertius Lanmai, mengatakan bahwa peluncuran website tersebut tidak mengurangi peran media massa sebagai mitra strategis pemerintah. Sebaliknya, pemerintah tetap membuka ruang kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai media yang selama ini berkontribusi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan media harus dibangun atas dasar komitmen bersama untuk menghadirkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap informasi yang dipublikasikan perlu melalui proses validasi agar masyarakat memperoleh informasi yang sesuai dengan fakta di lapangan.

Selain menyajikan berita dan informasi, website Prokopim juga diharapkan mampu menampilkan berbagai dokumentasi kegiatan pemerintah yang menggambarkan kondisi dan situasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor. Melalui media tersebut, masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kebijakan, maupun aktivitas pemerintah daerah secara lebih mudah dan cepat.

Tertius menjelaskan bahwa publikasi kegiatan pemerintah merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan harus memenuhi standar profesional dalam penyajian berita dan dokumentasi.

"Pada prinsipnya, pemerintah tetap berhubungan bersama dengan media-media masyarakat dan tetap ada komitmen bersama. Harus ada validasi bersama-sama. Informasi yang disampaikan harus bertanggung jawab, dan konten yang dipublikasikan harus menggambarkan situasi serta kondisi penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya. Kamis, 04 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa akses untuk mengunggah atau mempublikasikan konten melalui website Prokopim tidak diberikan kepada pihak yang tidak memiliki legalitas yang jelas. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kredibilitas informasi serta memastikan setiap konten yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan.

"Media-media yang tidak memiliki legalitas atau legalitasnya tidak jelas tidak bisa kami berikan akses pada website ini. Karena dalam pengelolaan website tentu ada standar-standar profesional yang harus menjadi pedoman. Berita yang disajikan harus benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Tertius.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Alor tetap membuka diri terhadap kerja sama dengan media massa yang memenuhi ketentuan dan standar jurnalistik yang berlaku. Dengan adanya website Prokopim, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah dan media semakin kuat dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sekaligus menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Alor.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....