Pemda TTU Mendapat 1.050 Unit Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP
- 31 Mei 2026 10:19 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara resmi mendapat alokasi bantuan rumah layak huni sebanyak 1.050 unit tahun 2026 dan menjadi kabar baik bagi masyarakat miskin ekstrim terutama yang berada pada kawasan perbatasan. Bantuan tersebut datang dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebanyak 750 unit dan 300 unit Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Dellasale Kebo saat diwawancarai RRI.CO.ID di masjid Agung Nurul Falah Kefamenanu pada Rabu 27 Mei 2026.
Menurut Bupati Falent bahwa, Pemda TTU mengajukan 8000 unit rumah ke BNPP dan yang direalisasikan 750 unit. Sedangkan 300 unit rumah lainnya dari Kementerian PKP
"Dari 1050 unit rumah bantuan tersebut, Pemda TTU akan memprioritaskan bagi warga miskin ekstrim yang rumahnya masih berdinding anyaman, lantai tanah, atau rawan roboh. Sehingga fokusnya untuk warga miskin yang masuk kategori desil 1 hingga desil 3. Selain itu, Pemda TTU juga akan menuntaskan rumah yang saat ini sudah dibangun tetapi tidak selesai", kata Pendiri Ormas Beta Timor ini.
Untuk diketahui dari 1.050 unit rumah pada 2026 ini menjadi bantuan terbesar yang diterima Pemda TTU dalam 2 tahun terakhir dibawa Kepemimpinan Bupati Falent-Kamilus. Para penerima bantuan akan diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) TTU
Selain itu, Pemprov NTT juga menyediakan anggaran sebesar Rp 10 miliar supaya membantu membangun rumah bagi warga miskin yang ada di TTU. Dengan dana tersebut skemanya adalah menyelesaikan rumah warga yang tidak selesai dibangun dan tiap warga diberi 20 juta sebagai stimulan. Bupati Falent juga menekankan bahwa para penerima bantuan stimulan rumah harus bekerja gotong royong untuk semua desa sehingga dana yang ada cukup untuk finishing yang rumah belum tuntas.
"Dengan bantuan 1050 unit rumah yang terdiri dari bantuan BNPP 750 unit rumah, 300 unit dari Kementerian PKP dan bantuan Rp 10 miliar dari Provinsi NTT, maka banyak warga TTU yang miskin akan terbantu. Jadi rumah layak huni ini merupakan hak dasar warga", ujar mantan TNI ini (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....