Desa Haumeniana Terapkan Perdes Pagar Desa
- 29 Mei 2026 07:24 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Desa Haumeniana di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara tidak hanya memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan sumber mata air. Pemerintah wilayah ini juga menerapkan
"Tapi kami juga sudah terapkan peraturan desa mengenai pagar desa guna terciptanya tata lahan. Aturan ini untuk mendukung ketertiban pengelolaan lahan pertanian dan peternakan masyarakat. Begitu disampaikan Kepala Desa Haumeniana, Petrus Asuat kepada RRI Atambua, Rabu 27 Mei 2026.
Petrus Asuat juga mengatakan peraturan desa tentang pagar desa. Peraturan dimaksud dibuat agar terdapat pembagian yang jelas antara kawasan peternakan dan lahan pertanian milik warga. "Kalau ada pagar, tentu dapat diketahui batas lahan setiap orang secara jelas."
Menurutnya, keberadaan pagar desa bertujuan untuk mencegah ternak masuk dan merusak tanaman pertanian masyarakat. Dengan adanya aturan tersebut, ternak masyarakat dilepas di kawasan khusus peternakan, sementara area pertanian harus dijaga dan tidak boleh diganggu oleh ternak.
“Pagar desa dibuat supaya pembagian lahan peternakan dan pertanian ada perbedaan. Sehingga ternak itu akan dilepas di areal peternakan dan daerah pertanian tidak boleh diganggu oleh ternak,” ujar Petrus Asuat.
Ia mengatakan, pembangunan pagar desa dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga ketertiban desa. Hingga saat ini, pagar desa yang telah dibangun masyarakat mencapai panjang sekitar 7 kilometer.
Pemerintah desa berharap keberadaan peraturan desa tersebut dapat membantu meningkatkan hasil pertanian masyarakat sekaligus mengurangi konflik antara pemilik ternak dan petani di desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....