Kepala Bea Cukai Atambua: Pegawai Kami Minta Biaya Pelayanan, Laporkan !

  • 26 Mei 2026 16:11 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Pengguna jasa diminta saling menjaga integritas bersama semua elemen dalam pelayanan kepabeanan dan cukai. Hal ini menjadi penekanan utama dalam upaya membangun pelayanan bersih dan transparan.

Demikian disampaikan Bambang Tutuko P, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua, kepada rri.co.id Senin 25 Mei 2026. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menjaga integritas pelayanan publik.

Ia meminta pengguna jasa melaporkan jika ada pegawai jajarannya yang meminta biaya atas nama Bea Cukai. "Jika ada pegawai kami meminta biaya pelayanan, mohon laporkan kepada kami, atau bisa disampaikan melalui program Halo RRI setiap Senin, Rabu dan Jumat pada pukul 09.00 wita," katanya.

Bambang menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar atau gratifikasi. "Kami menerapkan standar integritas dengan zero tolerance untuk gratifikasi seperti itu, dalam setiap pelayanan kami" ujarnya.

Ia juga mengingatkan kemungkinan adanya pihak luar yang mengatasnamakan Bea Cukai Atambua. "Bisa saja orang lain mengatasnamakan Bea Cukai untuk meminta imbalan dalam berbagai bentuk untuk jasa pelayanan yang kami berikan," ucapnya.

Sebaliknya masyarakat diminta tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas. "Mohon bantuannya untuk tidak menawarkan imbalan atau memberikan sesuatu kepada petugas," tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran. "Silakan melaporkan kami jika ada anggota atau pihak lain mengatasnamakan biaya cukai," katanya.

Bea Cukai Atambua berkomitmen transparan dalam pelayanan kepada masyarakat. Informasi terkait syarat, waktu pelayanan, dan aturan akan dibuka secara jelas.

Ia menjelaskan masyarakat perlu mengetahui persyaratan dan standar operasional pelayanan. "Masyarakat harus tahu syarat, waktu pelayanan, serta larangan dan pembatasan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas bersama pengguna jasa. Langkah ini sebagai komitmen bersama menjaga pelayanan bersih dan profesional.

Bambang juga menyinggung keterbukaan data kekayaan pejabat melalui LHKPN. "Harta kekayaan penyelenggara negara dapat diakses publik melalui laporan LHKPN," ucapnya.

Ia berharap forum diskusi dapat memperkuat komunikasi antara pihak terkait. "Dengan komunikasi yang baik, permasalahan akan cepat terselesaikan," tuturnya.

Ia menekankan pentingnya menjalin silaturahmi dan komunikasi yang terbuka. Hal ini untuk mencegah kesalahpahaman dan kecurigaan antar pihak.

Komunikasi yang baik dinilai mampu menutup celah kesalahpahaman dalam pelayanan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi akan semakin meningkat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....