Calon Pekerja di TTU yang Ingin Bekerja di Luar Negeri wajib Melalui Jalur Resmi
- 22 Mei 2026 11:56 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTU mengingatkan calon tenaga kerja agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar NTT maupun luar negeri melalui jalur ilegal. Sebab saat ini masih banyak warga TTU yang menjadi korban penipuan dan TPPO akibat berangkat tanpa dokumen resmi pada tahun 2013 ke bawah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Nakertrans TTU, Drs. Josep Kuabib saat diwawancarai awak media pada Rabu 20 Mei 2026.
Menurut Yosep bahwa, untuk mencegah korban TPPO di TTU maka pihaknya selaku Dinas Teknis telah bekerjasama dengan PT Asisten Rumah Indonesia, PT Karya Abadi Timur dan PT Maya Lestari. Dari kerjasama dimaksud maka telah diadakan pelatihan
tenaga kerja sebanyak 41 orang dan mereka semua telah bekerja sebagai asinten rumah tangga di daerah Medan dan Jambi.
"Para calon pekerja yang berangkat melalui jalur resmi itu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja.
Karena lewat jalur resmi, kontrak kerja jelas, gaji sesuai standar, ada asuransi, dan kalau ada masalah ada pemerintah melalui Dinas Nakertrans yang melindungi. Kalau ilegal, begitu ada masalah, pekerja sendiri yang rugi dan susah dipulangkan,” ujar Yosep.
Ia melanjutkan bahwa khusus calon pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri penempatannya di Malaysia. Sejak Januari hingga Mei 2026 ini pekerja yang berangkat ke Malaysia baru 6 orang terdiri dari 5 orang laki-laki dan seorang perempuan. Para pekerja itu direkrut oleh PT Anur Jaya.
"Sekali lagi bagi masyarakat TTU yang ingin bekerja di luar NTT maupun di luar wilayah Indonesia seperti Malaysia maupun Timor Leste, maka Nakertrans TTU menghimbau supaya calon pekerja itu harus melewati Perusahaan Resmi yang terdaftar. Karena keuntungannya banyak, dimana calon pekerja yang jalan secara legal jika terjadi sesuatu maka mudah dipantau dan dijamin oleh Dinas Nakertrans. Sedangkan mereka yang jalan secara ilegal pasti lebih banyak ruginya, sehingga kita himbau supaya masyarakat jangan tergiur dan jadi korban TPPO", kata Yosep.
Menurutnya bahwa, saat ini Disnakertrans TTU bekerja sama dengan PT Asisten Rumah Indonesia, PT Karya Abadi Timur dan PT Maya Lestari dan fokus pada tenaga kerja antar daerah. Karena kami ingin warga TTU kerja dengan aman, terlindungi, dan pulang dengan hasil. Itu hanya bisa kalau lewat jalur resmi. Sehingga calon pekerja sebelum berangkat, mereka dilatih di BLK Pemda TTU dan selesai pelatihan mereka diberikan sertifikat sekalian rekomendasi supaya ditempatkan sesuai permintaan,” kata Yosep (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....