PTSL 2026 Digelar di Desa Manleten, Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat
- 13 Mei 2026 21:36 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur. Kegiatan sidang ajudikasi dilangsungkan pada Selasa 12 Mei 2026 di Kantor Desa Manleten
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Ch Mudasih menyampaikan Kegiatan sidang ajudikasi ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan program PTSL sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Lanjut Ch Mudasih sidang dilaksanakan oleh Panitia Ajudikasi bersama unsur pemerintah desa serta masyarakat pemohon yang terlibat langsung dalam proses pemeriksaan data fisik dan data yuridis bidang tanah.
Melalui sidang ini, Panitia Ajudikasi melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan tanah, kesesuaian data lapangan, serta penyelesaian terhadap berbagai aspek administrasi pertanahan sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah.
Adapun dalam pelaksanaan sidang Panitia Ajudikasi di Desa Manleten berlangsung dengan tertib dan mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat.
Salah satu warga maria berharap program PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar sehingga seluruh bidang tanah yang memenuhi syarat dapat segera terdaftar dan bersertipikat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Belu. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....