Pertanahan Belu Fokus Kualitas Pelayanan Pengaduan melalui Pengarahan Internal

  • 06 Mei 2026 10:05 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kepala Subbagian Tata Usaha, Nielda Christina Loak, S.E., bersama Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Matheus Bria, S.Sos., melaksanakan kegiatan pengarahan kepada petugas keamanan dan petugas loket guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat pada Selasa 5 Mei 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman terkait tata cara penerimaan pengaduan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui surat.

Dalam arahannya Nielda Christina Loak menyampaikan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam memeriksa setiap permohonan pengaduan, terutama kelengkapan persyaratan administrasi.

“Sebagai petugas loket harus dengan secara teliti memperhatikan dengan baik berbagi berkas agar tidak terdapat kekeliruan,” kata Nielda Christina Loak.

Dalam pertemuan ini juga ia menekankan pada verifikasi identitas pengadu serta pemenuhan persyaratan lainnya yang harus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2022. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa setiap pengaduan yang diterima memiliki dasar yang jelas dan dapat diproses lebih lanjut secara akuntabel.

Senada Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Matheus Bria mengatakan seluruh petugas yang berada di garis depan pelayanan harus memiliki pemahaman yang seragam dan mampu menjalankan prosedur secara konsisten.

Menurutnya dengan demikian, setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....