Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Gelar Koordinasi Kegiatan PTSL di Desa Kabuna

  • 06 Mei 2026 09:46 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Dalam rangka percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Panitia Ajudikasi melaksanakan kegiatan koordinasi di Desa Kabuna, Kecamatan KakulukMesak, pada Selasa 5 Mei 2026.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif sebelum pelaksanaan pengukuran bidang tanah di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Anastasia Getrudis Wolo, A.Md. selaku Panitia Ajudikasi berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Desa Kabuna guna menyamakan persepsi terkait tahapan kegiatan, penjadwalan, serta dukungan dari pemerintah desa.

Melalui koordinasi yang konstruktif, disepakati bahwa kegiatanpengukuran bidang tanah akan mulai dilaksanakan pada hariberikutnya.

Langkah ini menjadi bagian penting dalammendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Desa Kabuna.

Ia menambahkan program PTSL merupakan salah satu prioritas nasional dalamrangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatmelalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Mari dukung pelaksanaan PTSL 2026 dengan memasang tanda batas dan melengkapi berkas yuridis Anda agar proses pendaftaran tanah dapat berjalan lancar,” ucap Anastasia Getrudis Wolo

Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berharap adanya sinergiyang berkelanjutan antara tim ajudikasi, pemerintah desa, dan masyarakat setempat, sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalanlancar, efektif, dan tepat waktu. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....