Kantor Pertanahan Belu Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah di Kelurahan Manumutin
- 29 Apr 2026 15:21 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melalui Tim Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran pemecahan bidang tanah pada yang merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh Saudari Yunita Fahik untuk dan atas nama Alfons Jos Leki.
Pengukuran dilaksanakan di wilayah Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, pada Senin 27 April 2025 sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas pemecahan bidang tanahsesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah secara fisik di lapangan, sehingga dapatmeminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Tim Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Belu memastikan bahwa seluruh tahapan kegiatan dilaksanakansesuai standar teknis pengukuran dan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, hasil pengukuran diharapkan dapat menjadidasar yang sah dalam proses administrasi pertanahanselanjutnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Ch Mudasih menyampaikan langkah ini terus menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengukuran dan pemetaan tanah, guna mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukumatas hak-hak masyarakat.
“Kita terus melakukan berbagai upaya dan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kita menerima berbagai permohonan dan segera menindaklanjutinya,” kata Ch Mudasih.
Salam pelaksanaan pengukuran dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain pemohon, para tetangga yang berbatasan langsung, Lurah Manumutin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan RT/RW setempat. Kehadiran para pihak tersebut merupakan bagian penting dalamproses verifikasi batas bidang tanah guna menjamin transparansidan akuntabilitas. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....