Kab.TTU Dijata 300 Unit Rumah untuk Warga Miskin
- 22 Apr 2026 07:45 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Bupati Timor Tengah Utara, mengaku telah bersama Gubernur NTT bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian PKP Jakarta. Dari pertemuan tersebut, Kabupaten TTU mendapatkan alokasi bantuan 300 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini disampaikan Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo saat diwawancarai awak media di kantor Bupati pada Selasa 21 April 2026.
Menurut Bupati Falent bahwa, pertemuan dengan Menteri PKP terkait bantuan rumah layak huni yang disiapkan oleh pemerintah pusat bagi beberapa kabupaten yang berada di wilayah perbatasan antara Indonesia-Timor Leste. Ini untuk warga miskin di wilayah perbatasan yang rumahnya belum layak," ujar Bupati Falent.
"Usulan yang kita bawa langsung direspons Pak Menteri. TTU dapat 300 unit rumah untuk tahun 2026. Bantuan ini akan didistribusikan Pemda TTU untuk warga miskin di wilayah perbatasan yang rumahnya belum layak dan wajib dibantu", kata Bupati Falent.
Ia melanjutkan bahwa, selain mendapat bantuan rumah sebanyak 300 unit dari Kementerian PKP, Pemda TTU juga mengalokasikan anggaran untuk membangun 30 unit rumah pada tahun 2026. Ada juga bantuan rumah dengan skema stimulan dari Pemprov NTT, dengan anggaran sebesar Rp 20 juta.
"Tetapi anggaran sebesar itu akan dibagi supaya Pemprov NTT menanggung Rp 10 juta, Pemda TTU Rp 5 juta dan pemerintah desa menanggung Rp 5 juta. Skema stimulan seperti ini semata untuk menyelesaikan rumah-rumah yang sudah dibangun sebelumnya melalui dana desa tetapi masih terbengkalai maka harus diselesaikan secara gotong royong", kata pendiri Ormas Beta Timor ini.
Bupati Falent kembali menekankan bahwa, bantuan rumah dari Mentri PKP itu skemanya masyarakat akan menerima kunci dan sama seperti program RTLH TULUS. Jadi untuk persyaratan juga sama, sehingga nanti sebarannya ke 24 kecamatan, 183 Desa dan 11 kelurahan. Verifikasi akan dilakukan secara ketat supaya menghindari monopoli, dan tidak boleh yang menerima bantuan rumah adalah perangkat desa atau keluarga dari kepala desa", kata Bupati Falent tegas.
Ia melanjutkan bahwa selain bantuan rumah dari Kementerian PKP, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga telah meminta data ke Pemda TTU supaya membantu rumah layak huni untuk daerah Perbatasan. Karena itu, kami sudah kirim data sesuai permintaan BNPP sebanyak 48.000 kepala keluarga (KK) dan semoga berhasil supaya menambah jumlah rumah layak huni di TTU", kata Bupati Falent (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....