Kesemrawutan Pasar Baru Atambua Dikeluhkan, Pemerintah Mulai Lakukan Penertiban
- 13 Apr 2026 17:45 WIB
- Atambua
RR.CO.ID, Atambua - Kondisi semrawut di Pasar Baru Atambua, Kabupaten Belu, menjadi keluhan masyarakat. Permasalahan yang sering disoroti meliputi kebersihan lingkungan, ketidakteraturan area parkir, hingga maraknya pedagang yang berjualan di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu mulai melakukan penertiban pada Senin 13 April 2026. Para pedagang yang berjualan di luar area pasar, khususnya di bahu jalan dan area yang tidak semestinya dipindahkan ke dalam los pasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu, Vinsen Laka, mengungkapkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah lebih dahulu melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang. Langkah ini diambil agar penertiban dapat berjalan tertib dan mendapat pemahaman dari para pedagang.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengurai kesemrawutan yang terjadi di Pasar Baru Atambua. Pedagang yang berjualan di luar, terutama di bahu jalan, kami arahkan untuk kembali berjualan di dalam los pasar yang telah disiapkan pemerintah,” ucapnya.

Ia menjelaskan, salah satu fokus penertiban adalah mengembalikan fungsi area parkir yang selama ini digunakan pedagang untuk berjualan. Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan pasar.
“Kami menertibkan pedagang yang menggunakan area parkir agar lokasi tersebut bisa difungsikan kembali sebagaimana mestinya, sehingga tidak terjadi kemacetan,” katanya.
Lebih lanjut, Vinsen Laka menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan agar aktivitas pasar kembali berjalan sesuai dengan penataan dan pemetaan lokasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pedagang dapat menempati area yang telah disediakan di dalam pasar. Jika ke depan terjadi kelebihan kapasitas di Pasar Baru, pemerintah akan mempertimbangkan pemindahan sebagian pedagang ke Pasar Lolowa.
“Kami lakukan secara bertahap. Jika nantinya terjadi over kapasitas, maka akan dipindahkan ke Pasar Lolowa,” ujarnya.
Penertiban ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan, guna memastikan kelancaran, ketertiban, serta keamanan selama proses berlangsung.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pedagang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....