KPPN Atambua Tuntas Salurkan DD Tahun 2026 di Belu, Memacu Pertumbuhan Ekonomi Desa

  • 11 Agt 2026 20:54 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua telah menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh desa di Kabupaten Belu. Penyaluran ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran APBN dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari tingkat desa.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Belu memperoleh alokasi Dana Desa sebesar Rp21,5 miliar. Seluruh alokasi tersebut telah disalurkan kepada 69 desa atau sebesar 100 persen. Penyelesaian penyaluran ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Belu.

Kepala KPPN Atambua, Mauritz Meta, menyampaikan Dana Desa memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Selain digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana dasar, Dana Desa dapat mendukung berbagai kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap produktivitas masyarakat, pengembangan potensi ekonomi lokal, ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan masyarakat.

Mauritz Meta, menambahkan keberhasilan penyaluran Dana Desa tidak hanya dilihat dari tersalurkannya anggaran, tetapi juga dari sejauh mana dana tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dana Desa merupakan bagian dari APBN yang hadir langsung sampai ke tingkat desa. Tuntasnya penyaluran untuk seluruh desa di Kabupaten Belu merupakan hasil sinergi antara KPPN Atambua, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, dan pemerintah desa. Kami berharap Dana Desa dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung Pembangunan, pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mauritz Meta pada Senin 10 Agustus 2026 di ruang kerjanya.

Lanjutnya, Desa memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan pengelolaan yang tepat, Dana Desa dapat menjadi katalisator bagi pengembangan potensi lokal, termasuk sektor pertanian, peternakan, perdagangan, UMKM, serta berbagai kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Menurtunya, pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian desa, mulai dari meningkatnya permintaan terhadap produk lokal, terbukanya kesempatan kerja, berkembangnya usaha masyarakat, hingga meningkatnya daya beli Masyarakat.

Melalui langkah ini KPPN Atambua terus bersinergi dan mendorong Pemerintah Daerah untuk mengakselerasi penyaluran Dana Desa khususnya untuk Kabupaten Timor Tengah Utara yang telah menyalurkan 107 dari 182 Desa, dan Kabupaten Malaka yang telah menyalurkan 85 Desa dari 127 Desa. KPPN Atambua menargetkan paling lambat Triwulan III telah tuntas. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....