Pengendara di Belu Langgar Aturan Lalu Lintas Ditegur Petugas
- 13 Apr 2026 16:25 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Sejumlah pengendara kendaraan bermotor masih saja membandel tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Sejumlah pengendara sepeda motor ketahuan tidak mematuhi aturan saat berkendara. Seperti tidak memakai helm, berboncengan hingga 3 orang penumpang, ada juga yang bahkan
cukup nekat melintasi lampu trafik ligh terpasang di tepi ruas jalan. Saat tanda berhenti nyala lampu merah trafig ligh seharusnya setop malahan masih nekat meneroboas.
Pantauan rri.co.id, di lokasi persimpangan 4 ruas jalan depan Gereja Policarpus Atambua Jumat 10 April 2026 para pengendara ini tertangkap basah melanggar aturan dan di tegur petugas Satlantas Polres Belu.
Beruntung tidak langsung di tilang akibat melanggar aturan dan sebatas diperingatkan agar tertib aturan berlalu lintas.
Petugas Satlantas polres Belu Jumat siang 10 April 2026 bertugas mengatur arus kendaraan dikarenakan akan ada pawai Paskah Paskah 2026.
Para pengendara kebanyakan hendak ke lokasi lapangan umum Atambua untuk mengikuti Pawai Paskah Pemuda GMIT Klasis Belu, sayangnya harus melanggar aturan.
"Tolong pakai helm berboncengan tidak boleh lebih tiga orang menyalahi aturan tolong tertib,” kata Petugas Satlantas Polres Belu.
Petugas Kepolisian menegur agar memakai helm, ada pula pengendara yang di suruh memutar balik. Apabila razia kendaraan bisa dipastikan belasan bahkan puluhan kendaraan roda dua terjaring operasi.
Dikarenakan paling penting untuk diperhatikan adalah keselamatan pengendara. Cukup beresiko tidak memakai helm terjadi insiden kecelakaan bisa fatal akibatnya.
“Penting memakai helm dikarenakan terjadi kecelakaan benturan fisik bisa fatal, harus ingat itu bukan karena terpaksa aturan tetapi karena keselamatan,” ucapnya.
Dari gambaran yang ada bisa dibilang kepatuhan para pengendara di Belu tertib aturan berlalu lintas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....