Lapas Atambua Gandeng TNI-Polri Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

  • 08 Apr 2026 15:23 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua terus menggalakkan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan sebagai upaya sterilisasi barang terlarang, seperti ponsel, narkotika, dan senjata tajam rakitan. Kegiatan ini dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang jatuh pada 27 April 2026 mendatang.

Penggeledahan yang dimulai pukul 19.00 WITA pada Selasa 7 April 2026 ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Atambua, Jeremias Gusmao, bersama Tim Satops Patnal. Dalam aksi tersebut, Lapas Atambua bersinergi dengan TNI dari Kodim 1605/Belu dan Polres Belu untuk menyisir seluruh blok hunian warga binaan tanpa terkecuali. Sinergitas bersama TNI-Polri ini juga menjadi bukti komitmen Lapas Atambua untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan

Plh. Kalapas Atambua, Jeremias Gusmao, menerangkan bahwa penggeledahan dilakukan secara humanis guna memastikan peringatan HBP berjalan dalam kondisi kondusif.

"Penggeledahan dilakukan selama dua jam, menyisir tempat tidur, lemari pakaian, hingga area ventilasi dan kamar mandi. Petugas berhasil mengamankan barang-barang terlarang seperti korek api, kartu, tali, sendok besi, silet, botol kaca, cutter, paku, besi, dan speaker aktif. Barang-barang tersebut kemudian didata dan disita untuk segera dimusnahkan. Di sela-sela penggeledahan, kami juga memberikan sosialisasi dan mengajak warga binaan untuk menyadari pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," kata Gusmao.

Antonius Setto, Anggota Satreskrim Polres Belu yang hadir mewakili unsur TNI-Polri, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan wujud sinergitas dan dukungan penuh terhadap keamanan di Lapas. Selain memberikan dukungan pengamanan, ia juga menyampaikan ucapan selamat memperingati HBP ke-62.

"Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif Lapas Atambua dalam menjaga keamanan. Sinergitas ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan komitmen bersama TNI-Polri untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan terkendali. Mewakili jajaran TNI dan Polri, kami mengucapkan Selamat menyonsong Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026. Semoga insan pemasyarakatan semakin profesional dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap Setto.

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan pemusnahan barang temuan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIB Atambua dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang terlarang (Zero Halinar), sekaligus menjadi kado penting dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....