Kantor Pertanahan Belu Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Tukuneno
- 04 Apr 2026 06:35 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menggelar kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 dengan skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah dan Hak Berjangka, yang dilaksanakan di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu Ch Mudasih menyampaikan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah sebagai upaya pemerataan penguasaan tanah, peningkatan kepastian hukum, serta pemanfaatan tanah secara adil dan berkelanjutan.
Lanjutnya diterangkan dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan redistribusi tanah melalui skema HPL Badan Bank Tanah serta hak berjangka, termasuk hak dan kewajiban penerima manfaat.
“Kita terus melakukan peningkatan untuk kepentingan masyrakat,” ucap Ch Mudasih pada Selasa 31 April 2026.
Senada Asisten II Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Belu Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, MM, selaku Dalam kesempatan tersebut, menyampaikan dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan program redistribusi tanah sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.
Menurutnya dengan langkah ini masyarakat akan mendapatkan hak kepastian akan tanah dengan baik.
Adapun dalam penyuluhan ini berlangsung dengan tertib. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program redistribusi tanah serta berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku. (KM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....