Rumah Layak Huni di Alor Masih 58 Persen
- 31 Mar 2026 19:24 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Pemerintah Kabupaten Alor terus mendorong peningkatan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program pembangunan rumah dan peningkatan kualitas hunian.
Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Alor, Dominikus Salmau, mengatakan rumah merupakan kebutuhan dasar manusia selain sandang dan pangan. Rumah juga memiliki peran penting sebagai tempat pembinaan keluarga.
Selain itu, rumah juga dapat menjadi cerminan harkat dan martabat pemiliknya. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Dominikus Salmau menjelaskan, kewajiban tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Melalui regulasi tersebut pemerintah didorong untuk menyelenggarakan penyediaan perumahan bagi masyarakat.
Ia menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik, capaian rumah layak huni di Kabupaten Alor saat ini baru mencapai 58,78 persen. Artinya masih terdapat lebih dari 41 persen rumah yang tergolong tidak layak huni.
“Rumah ini kebutuhan dasar bagi manusia. Tidak saja sebagai tempat hunian, tetapi juga sarana pembinaan keluarga dan bisa menjadi cerminan harkat serta martabat pemiliknya,” kata Dominikus Salmau. Senin, 30 Maret 2026.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai intervensi pembangunan rumah melalui berbagai sumber pendanaan. Dukungan tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah daerah tetapi juga dari pemerintah pusat.
“Sejak tahun 2017 setelah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dibentuk, hampir sekitar 2.400 sampai 2.500 rumah layak huni telah dibangun oleh pemerintah pusat melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....