Pemkab Alor Target Empat Puluh Persen Rumah Layak Huni Tercapai hingga Tahun 2029

  • 27 Mar 2026 18:42 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Alor menargetkan peningkatan rumah layak huni sesuai rencana pembangunan daerah lima tahun mendatang yakni empat puluh persen. Target tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tahun 2025 hingga 2029 yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Alor, Dominikus Salmau, menyebut capaiannya ditargetkan lebih dari empat puluh persen pada akhir periode nanti. “Kami menargetkan capaian rumah layak huni lebih dari empat puluh persen pada tahun 2029", tuturnya kepada RRI.CO.ID pada Rabu 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan kebutuhan pembangunan rumah layak huni diperkirakan mencapai sekitar enam ratus hingga tujuh ratus unit selama lima tahun. Jumlah tersebut menjadi tanggung jawab dinas perumahan untuk diselesaikan secara bertahap hingga mencapai target yang telah ditentukan.

Pemerintah daerah juga berupaya mencari sumber pembiayaan tambahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mempercepat pembangunan. Salah satu program yang dimanfaatkan adalah bantuan stimulan perumahan swadaya yang mendukung masyarakat membangun rumah secara mandiri.

Selain itu, pemerintah provinsi menjalankan skema pembiayaan bersama melalui program lima lima sepuluh untuk pembangunan perumahan masyarakat. Dalam program tersebut, pemerintah provinsi memberikan lima juta rupiah, pemerintah kabupaten lima juta rupiah, dan dana desa sepuluh juta rupiah.

Namun, pada tahun ini pemerintah daerah hanya mampu menyediakan sekitar lima puluh unit rumah melalui skema pembiayaan bersama tersebut. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam memperluas jangkauan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di daerah.

Dukungan dari DPR dan partai politik juga turut membantu pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Alor. Pada tahun 2025, melalui dana aspirasi, sebanyak empat puluh lima unit rumah dibangun di Pulau Pantar dan Kecamatan Teluk Mutiara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....