PMKRI Nilai SPPG TTU Masih Abaikan Bahan Segar

  • 23 Mar 2026 19:50 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten TTU supaya bertindak tegas terhadap para pengelola Dapur SPPG. Karena hingga saat ini belum melaksanakan perintah penggunaan bahan baku segar dari masyarakat lokal TTU sebagaimana hasil rapat koordinasi dan arahan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Markolindo Balibo selaku Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, via pesan WhatsApp pada Senin 23 Maret 2026.

Menurut Markolindo bahwa, saat rapat koordinasi pada Januari 2026 lalu, telah disepakati bahwa penyajian makanan seperti daging ayam, telur, dan beras harus menggunakan bahan baku segar yang dibeli dari masyarakat lokal di Kabupaten TTU. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat supaya pelaksanaan Program MBG, bahan bakunya mengutamakan potensi lokal sehingga ekonomi masyarakat juga bertumbuh, kata Markolindo.

"Satgas MBG dan Pemerintah Pusat sudah berupaya melindungi masyarakat. Namun hingga hari ini masih ditemukan seluruh dapur SPPG di TTU yang menggunakan daging ayam beku (frozen). Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada pengelola dapur yang tidak menjalankan kebijakan dan arahan yang telah ditetapkan oleh Wakil Bupati TTU Kamilus Elu selaku Ketua Satgas MBG maupun SPPI-SPPG," kata Markolindo.

Dengan kondisi ini, maka selaku Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu kami menilai bahwa pengawasan Satgas MBG TTU belum berjalan maksimal dan tidak adanya ketegasan terhadap pengelola dapur yang tidak menjalankan kebijakan yang telah disepakati bersama serta arahan pemerintah pusat terkait penggunaan bahan pangan lokal", ujar Markolindo.

"Program MBG seharusnya tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal seperti peternak ayam pedagang, telur, dan petani penghasil beras serta sayuran hortikultura di Kabupaten TTU. Jika SPPG masih menggunakan bahan beku dari luar daerah, maka tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal tidak akan tercapai dan bertentangan dengan semangat program pemerintah pusat", ujarnya.

Karena itu, PMKRI Cabang Kefamenanu secara tegas mendesak Ketua Satgas MBG TTU untuk segera mengambil langkah tegas dengan : memberikan teguran keras kepada pengelola dapur SPPG yang tidak mengikuti arahan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG di TTU, dan bila perlu memberhentikan atau mengganti pengelola dapur yang tidak patuh terhadap kebijakan Satgas.

Satgas MBG TTU harus memastikan seluruh bahan baku program MBG wajib berasal dari masyarakat lokal TTU dan dalam kondisi segar sesuai arahan pemerintah pusat. Disamping itu, meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan program MBG di TTU berjalan sesuai aturan dan tujuan program.

Sebab PMKRI Cabang Kefamenanu akan terus mengawal pelaksanaan Program MBG di Kabupaten TTU agar berjalan sesuai tujuan program. Sehingga meningkatkan gizi anak sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. PMKRI juga meminta supaya tidak boleh ada pihak yang menjalankan program pemerintah tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat lokal serta tidak menjalankan arahan pemerintah pusat", kata Markolindo (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....