Universitas Kristen Arta Wacana Kupang Dorong Pendampingan UMKM di Malaka
- 16 Mar 2026 09:10 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Malaka - Pemasaran Produk UMKM Lokal di Kabupaten Malaka masih menghadapi hambatan besar terkait perizinan, khususnya dalam mengurus sertifikasi halal. Padahal untuk menembus pasar yang lebih luas, sebuah produk lokal harus mengantongi izin PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) dan Sertifikasi halal yang cukup sulit diperoleh karena harus melalui penilaian ketat dan biaya yang tidak sedikit.
Kepala Lembaga Penelitian Universitas Kristen Arta Wacana Kupang, Alfred Kase, S.Pi., M.Si., Ph. D, menjelaskan regulasi sertifikasi halal memang sangat ketat. Untuk memperoleh izin halal tidak bisa diterbitkan secara instan begitu produk selesai diproduksi, melainkan memerlukan serangkaian audit dan beberapa penilaian standar mutu.
"Untuk pasaran yang lebih luas itu ada beberapa perizinan yang perlu diurus oleh UMKM antara lain PIRT kemudian halal. Memang halal itu regulasinya sangat kuat. Tentu untuk mengeluarkan izin halal itu tidak serta-merta kita produksi lalu dapat izin. Tetapi ada beberapa penilaian," ujar Doktor Alfred. Senin, 16 Maret 2026.
Menyikapi kendala tersebut, pihak akademisi dari Universitas Kristen Arta Wacana Kupang mendorong pendampingan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM melalui sinergi dengan dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka atau Balai POM.
Selain memudahkan pendampingan, ia menyebut kolaborasi antar lembaga ini mampu meringankan biaya pelatihan sertifikasi halal yang cukup mahal.
Alfred menambahkan pola pendampingan serupa sebelumnya telah sukses diterapkan di wilayah lain di NTT, seperti daratan Flores, dengan menggandeng berbagai LSM yang memiliki kapasitas kompetensi di bidang perizinan tersebut. (AS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....