Bupati Alor Terima Forum Akademisi Pantar Bahas Kelanjutan Studi Kelayakan DOB
- 04 Jun 2026 06:13 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Bupati Alor, Iskandar Lakamau menerima kunjungan Forum Akademisi Pantar (FAP) di ruang kerja Bupati Alor, Rabu 03 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Alor dan Lembaga Penelitian Universitas Nusa Cendana Kupang terkait pemutakhiran data studi kelayakan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantar.
Dalam pertemuan itu, Bupati Alor didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Belly serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Alor, Delvince Riwoe Odja. Pertemuan berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam mendukung proses pemekaran wilayah Kabupaten Pantar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Alor telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian Universitas Nusa Cendana Kupang untuk melakukan kajian dan pemutakhiran data. Langkah tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung usulan pemekaran Kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Belly menyampaikan apresiasi kepada Forum Akademisi Pantar yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya percepatan pemekaran Kabupaten Pantar.
“Kami Pemerintah Kabupaten Alor menyampaikan terima kasih atas kehadiran Forum Akademisi Pantar. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung proses pemutakhiran data studi kelayakan yang sedang dilakukan,” ujar Melkisedek Belly.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Alor tetap berkomitmen mendukung seluruh tahapan yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemekaran Kabupaten Pantar merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan dalam waktu cukup panjang sehingga membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
“Diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, akademisi, pemerintah, serta para pemangku kepentingan agar seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan kewilayahan dapat dipenuhi secara optimal demi mendukung percepatan terbentuknya Kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....