Jalan di Insana Barat Masuk Prioritas Pembangunan Inpres Jalan Daerah

  • 08 Mar 2026 06:21 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Keluhan masyarakat di Kecamatan Insana Barat yang terdiri dari 12 desa terkait pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten TTU, sepanjang 21 Km akhirnya terjawab melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD TTU, Norbertus Tubani, S.Sos saat diwawancarai awak media di kantor Camat Insana Barat pada Kamis 5 Maret 2026.

Menurut Norbertus bahwa, Musrembang di Kecamatan Insana Barat itu isu yang menarik dan disoroti masyarakat adalah pembangunan jalan di wilayah ini yang terbentang dari Netemnanu menuju ke Kiupasan. Karena itu, pihaknya merespon aspirasi masyarakat bahwa selaku Ketua Komisi III DPRD TTU bersama jajarannya telah bertandang ke Kementerian PUPR sebanyak 2 kali.

"Dari kunjungan ke Kementerian PUPR itu, dimana Kabupaten TTU terdapat 4 usulan prioritas sejak tahun 2025 lalu. Kabar terbaru soal jalan di wilayah Insana Barat ini dari Kementerian PUPR telah ada informasi dari link yang saya miliki di kementerian terkait bahwa jalan Netemnanu-Kiupasan akan menjadi prioritas utama. Saat ini masih berproses di Kementerian PUPR, dan jika tidak ada kendala maka jalan ini akan dikerjakan pada tahun 2026 melalui program IJD", ini kata Norbertus.

Selanjutnya kata Norbertus bahwa, walaupun jalan di wilayah Insana Barat telah menjadi prioritas pembangunan tetapi masih dalam tahap koordinasi. Tetapi sebagai Ketua Komisi III DPRD TTU, pihaknya tidak tinggal diam melainkan terus melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan link DPRD NTT hingga DPR RI. Karena salah satu wakil Ketua Komisi V DPR RI itu berasal dari fraksi PKB, sehingga kita minta bantuan supaya IJD itu dikawal terus", ujarnya.

"Karena anggaran untuk IJD itu, rencananya jalan yang akan dibangun sepanjang 5 hingga 11 Km untuk wilayah Kecamatan Insana Barat. Sehingga kita berharap supaya pemerintah pusat melalui kementerian PUPR bisa merespon usulan dari Kabupaten TTU. Sebab anggaran IJD itu sudah di plot sehingga kita berharap tidak ada perubahan-perubahan lagi supaya jalan dimaksud bisa dibangun pada tahun 2026 ini", kata Politisi PKB ini.

Jadi kita berharap kebijakan Inpres Jalan Daerah (IJD) dapat terealisasi tahun 2026 ini dan berharap tidak ada perubahan. Sebab kita terus berkoordinasi sekalian meminta bantuan ke DPR RI Komisi V dari fraksi PKB supaya terus mengawalnya. Karena masyarakat Insana Barat telah menderita puluhan tahun yang disebakan oleh infrastruktur jalan yang buruk. Sehingga masyarakat kesulitan menjual hasil bumi ataupun ternak mereka ke Kota Kefamenanu", ujar Norbertus (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....