Warga Fafinesu Apresiasi Bupati TTU Diberi Bantuan Rumah
- 26 Feb 2026 18:46 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Bupati TTU menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat miskin yang sekian lama tahun rumah mereka memprihatinkan. Bantuan tersebut merupakan program TULUS dan sebagai bentuk perhatian dan kehadiran Pemda TTU bagi masyarakat yang sangat membutuhkan di Desa Fafinesu C Kecamatan Insana Fafinesu sebanyak 2 Kepala Keluarga pada Kamis 26 Februari 2026.
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, pada kesempatan itu mengatakan program bantuan rumah pada tahun 2025 memiliki pendekatan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana ia sebagai Bupati TTU menemukan langsung kondisi rumah masyarakat tidak layak huni saat kunjungan kerja sehingga masyarakat seperti itu layak dibantu," ujar Bupati Falent.
"Sebagai Bupati TTU, saya mau supaya bantuan rumah layak huni yang disediakan Pemda TTU tepat sasaran dan wujud negara yang hadir menyelesaikan kesulitan masyarakatnya. Jadi untuk keluarga penerima yakni Anselmus Maunu bersama keluarga dan bapak Kornelis Tebe dan keluarga harus merawat rumah ini sebaik mungkin", ujar Bupati Falent.
Selain meminta perawatan rumah bantuan, Bupati Falent juga meminta agar kedua keluarga juga harus memelihara dua pohon lengkeng yang ditanamnya. Karena pohon lengkeng itu memiliki manfaat ekonomi dan bisa juga dikonsumsi oleh keluarga.
Untuk diketahui bahwa rumah layak huni yang dibangun Pemda TTU melalui Dinas PRKPP memiliki 2 kamar tidur, 1 ruang tamu dan 1 ruang makan. Selain itu, Pemda TTU juga melengkapi rumah tersebut dengan 1 unit WC sehat, supaya kedua keluarga tidak kesulitan lagi.
"Rumah layak huni bantuan Pemda TTU ini desainnya sangat bagus. Tapi sayang belum ada listrik, sehingga Kepala Desa Fafinesu C, Fransiskus Boik harus segera berkoordinasi dengan Camat Insana Fafinesu supaya menarik meteran listrik bagi kedua penerima bantuan rumah. Bonus tambahan meteran listrik itu biayanya dari Bupati TTU. Supaya 2 Kepala Keluarga bisa menikmati penerangan listrik. Bahkan Dinas Sosial juga diminta menyediakan 4 buah kasur bagi kedua keluarga penerima bantuan supaya mereka jangan tidur di lantai.
Sementara Anselmus Maunu, mengaku bahwa sebelum adanya bantuan rumah layak huni dari Pemda TTU, ia bersama keluarga, selama 30 tahun tinggal dalam rumah 1 air, berdinding bambu dan beratapkan seng bekas. Rumah sederhana itu dihuni 4 orang yakni Anselmus Maunu bersama istri dan kedua anaknya.
"Selama ini, saya kesulitan membangun rumah karena terkena penyakit ginjal dan usus. Sehingga harus operasi sebanyak 3 kali di RSU Siloam Kupang. Saat menjalani pengobatan, saya tertolong oleh BPJS kalau tidak maka tidak bisa menjalani operasi", ujar Anselmus dengan suara terbata-bata.
Anselmus berterimakasih kepada Pemda TTU terkhusus Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Plt Kadis PRKPP, Gregorius Nai. Karena saat peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni saya terbaring sakit di RSUD WZ Yohanes kemudian lanjut ke RSU Siloam. Sehingga yang ada saat itu, hanya anak saya Rendy Maunu yang baru berusia belasan tahun", ujar Anselmus (SK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....