Pembangunan Bapas Atambua 2026 Masuk Tahap Teknis PUPR
- 26 Feb 2026 07:47 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Rencana besar pembangunan gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) Atambua kini memasuki babak krusial seiring dimulainya pembahasan detail teknis antara pihak Lapas dan Dinas PUPR Kabupaten Belu. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Belu pada Rabu 25 Februari 2025. Mewakili Kalapas Atambua, Kasubag Tata Usaha, Jimy Ndun, yang didampingi oleh Operator Barang Milik Negara (BMN), Richard Meko, diterima langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Belu, Aster Klau.
Fokus utama dalam koordinasi ini adalah melakukan asistensi dan analisa mendalam terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta penyesuaian dengan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan gedung baru tersebut berjalan sesuai dengan regulasi teknis dan standar biaya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Kasubag TU, Jimy Ndun menjelaskan pembangunan gedung Bapas direncanakan akan berdiri di atas lahan milik Lapas Atambua dengan luas mencapai 2.350 M2. Lokasi yang dipilih pun sangat strategis, tepatnya berada di Jalan Dubesi Nanaet.
“Kami berharap posisi ini mampu memberikan kemudahan akses, baik bagi petugas dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun bagi klien Bapas yang membutuhkan layanan pemasyarakatan," ujar Jimy.
Menanggapi rencana tersebut, Kabid Bina Marga, Aster Klau, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Lapas Atambua. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk membantu proses teknis, termasuk dalam penyusunan RAB yang lebih terperinci agar proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya gedung yang representatif, pengawasan terhadap klien Bapas khususnya bagi warga di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka akan jauh lebih optimal khususnya proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dan klien Bapas ke tengah masyarakat dapat terpantau dengan lebih maksimal. Dinas PUPR akan segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan menyusun RAB yang dibutuhkan sesuai standar teknis yang berlaku," kata Aster.
Secara terpisah, Kalapas Atambua menegaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari program strategis pusat dalam skema pembangunan 100 Bapas se-Indonesia. Kabupaten Belu terpilih menjadi salah satu daerah prioritas, di mana dari total rencana tersebut, terdapat tiga Satuan Kerja (Satker) di NTT—termasuk Atambua—yang ditargetkan untuk dibangun lebih awal sebagai tahap pertama pada tahun 2026.
"Karena kita sudah memiliki lahan seluas 2.350 M2 yang statusnya sudah jelas, maka pembangunan Bapas Atambua pada tahun 2026 menjadi sangat memungkinkan untuk direalisasikan. Kami berupaya agar koordinasi dengan PUPR ini menjadi fondasi yang kuat sebelum tahap konstruksi dimulai," ujar pihak Lapas Atambua.
Dengan adanya gedung mandiri bagi Bapas Atambua, diharapkan proses bimbingan kemasyarakatan, asimilasi, hingga integrasi warga binaan dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat dan daerah serius dalam membenahi sistem hukum dan pemasyarakatan hingga ke garda terdepan di wilayah perbatasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....