Disdukcapil Alor Tingkatkan Pelayanan meski Sarana Terbatas

  • 23 Feb 2026 00:20 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor, Metusalak Salmay, menjelaskan bahwa Disdukcapil rutin melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk menilai kualitas pelayanan. Survei ini menilai sembilan unsur, mulai dari persyaratan dan prosedur pelayanan hingga sarana prasarana dan penanganan pengaduan.

“Unsur yang paling tinggi dinilai masyarakat adalah kewajaran biaya pelayanan karena semua layanan administrasi kependudukan gratis, sementara unsur terendah adalah sarana dan prasarana yang masih terbatas,” ujar Metusalak. Jumat, 20 Februari 2026.

Menurutnya, prosedur pelayanan seperti pengambilan nomor antrean dan mekanisme loket juga menjadi fokus penilaian masyarakat. Selain itu, jangka waktu pelayanan diperhatikan dengan ketat, sehingga KTP dan kartu keluarga bisa diterbitkan dalam satu hari jika data dukung lengkap.

Kesesuaian produk pelayanan juga menjadi perhatian. Masyarakat menilai apakah data di KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran sudah sesuai atau masih tumpang tindih. Kemampuan petugas, kesopanan, dan keramahan juga masuk dalam unsur penilaian SKM.

Meski pelayanan gratis, sarana dan prasarana menjadi kendala utama. Gedung Disdukcapil sudah termakan usia, plafon banyak yang rusak, dan sistem antrean masih manual. Perbaikan dilakukan atas kontribusi pegawai karena tidak ada anggaran tambahan dari pemerintah.

“Dalam keterbatasan sarana dan prasarana, kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan semua prosedur dijalankan dengan benar,” jelas Metusalak.

Hasil SKM tahun 2025 menunjukkan skor meningkat menjadi 85,90 dari sebelumnya 83,73. Peningkatan ini menandakan masyarakat menilai layanan Disdukcapil semakin baik, meskipun sarana dan prasarana masih menjadi tantangan utama bagi instansi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....