Polres Alor Soroti Kekerasan Perempuan Anak

  • 16 Feb 2026 00:30 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Kepolisian Resor Alor menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Alor. Permasalahan ini dinilai membutuhkan perhatian serius semua pihak.

Kasatreskrim Polres Alor, AKP Amru Ichsan, mengatakan secara kuantitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tergolong besar. Kondisi tersebut menjadi alarm bagi semua elemen masyarakat untuk meningkatkan upaya pencegahan.

Menurutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus dilindungi karena memiliki peran penting dalam keberlanjutan generasi. Jika tidak ditangani dengan baik, dampak kekerasan dapat memicu trauma berkepanjangan.

“Perempuan itu kalau bisa saya gambarkan seperti bunga. Ketika bunga itu kita tendang dan kita cabik-cabik, maka tidak lagi elok dipandang mata. Begitu juga perempuan dan anak, mereka harus kita selamatkan dari kekerasan,” ujar AKP Amru Ichsan. Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menegaskan, anak adalah penerus bangsa yang kelak menerima tongkat estafet pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Trauma yang tidak ditangani dikhawatirkan dapat memengaruhi masa depan generasi mendatang.

“Kalau kita tidak menyelamatkan anak saat ini, generasi ke depan bisa menyimpan trauma besar. Bahkan bukan tidak mungkin korban hari ini, jika tidak ditangani, bisa menjadi pelaku di kemudian hari,” katanya.

AKP Amru Ichsan menambahkan, penanganan kasus kekerasan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat tidak menutup-nutupi kasus kekerasan dan berani melapor agar korban mendapatkan penanganan tepat, termasuk pendampingan pekerja sosial dan psikiater untuk meminimalkan dampak trauma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....