Produk WBP Lapas Atambua Kini Resmi Berlegalitas
- 07 Des 2025 10:00 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi produk hasil pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca Juga: Lapas Atambua Urus NIB dan PIRT Produk WBP
Proses legalisasi berlangsung di Kantor Plaza Atambua Sabtu (6/12/2025), melalui staf Urusan Umum Lapas Atambua, Shelly Agelawsty. Langkah ini menjadi upaya penguatan brending dan peningkatan kualitas produk WBP sekaligus memberikan legalisasi usaha sebagai modal kemandirian WBP setelah bebas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....