Produk WBP Lapas Atambua Kini Resmi Berlegalitas

  • 07 Des 2025 10:00 WIB
  •  Atambua

KBRN, Atambua: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi produk hasil pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga: Lapas Atambua Urus NIB dan PIRT Produk WBP

Proses legalisasi berlangsung di Kantor Plaza Atambua Sabtu (6/12/2025), melalui staf Urusan Umum Lapas Atambua, Shelly Agelawsty. Langkah ini menjadi upaya penguatan brending dan peningkatan kualitas produk WBP sekaligus memberikan legalisasi usaha sebagai modal kemandirian WBP setelah bebas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....