Perjuangkan Hak Aksesibilitas Penyandang Disabilitas

  • 22 Agt 2026 19:36 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Ketua PERSANI NTT Serafina Bete, secara aktif menyuarakan pentingnya aksesibilitas dan layanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas di NTT. Hal disampaikannya kepada rri.co.id, Sabtu 22 Agustus 2026.

Dalam berbagai dialog dan advokasi,beliau menegaskan bahwa fasilitas umum, sarana prasarana, hingga akses digital harus ramah disabilitas dan setara tanpa diskriminasi.

"Secara payung hukum, kita sebenarnya sudah memiliki dasar yang sangat kuat, seperti UU Nomor 8 Tahun 2026 dan ratifikasi hak disabilitas lainnya. Namun, tantangan terbesar di NTT adalah transisi dari teks regulasi ke eksekusi riil," ucapnya.

Ia menuturkan, jaminan di atas kertas tidak akan mengubah dan menjamin nasib rekan-rekan disabilitas jika trotoar kita masih berlubang dan gedung publik tidak bisa diakses.

"Artinya kami dari PERSANI NTT terus menuntut pemerintah daerah agar kebijakan tidak berhenti menjadi slogan. Melainkan diwujudkan dalam anggaran dan pembangunan fisik," tuturnya.

Berbagai langkah konkret yang telah dilakukan oleh PERSANI NTT dalam mengadvokasi aksesibilitas yang harus setara melalui berbagai kebijakan.

"Kami melakukan advokasi dari dua arah, pendekatan kebijakan ke pemerintah dan edukasi ke akar rumput seperti audensi dan pemetaan tantangan,sosialisasi inklusi sekolah serta mendorong komitmen bersama," ujar Seravina.

Serafina berpendapat,perempuan dengan disabilitas di NTT menghadapi beban berlapis. Mereka rentan mengalami hambatan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, sekaligus risiko kekerasan gender.

Karenanya momentum seperti Hari Kartini atau hari besar lainnya pihaknya suarakan agar perempuan disabilitas diberi porsi yang setara untuk bekerja dan menempuh pendidikan tinggi. Kami tidak ingin mereka terus disembunyikan di dalam rumah; mereka harus mandiri secara ekonomi dan sosial,"

Kepada pemerintah, Serafina menegaskan,Penyediaan fasilitas ramah disabilitas bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan kewajiban pemenuhan hak asasi warga negara.

"Anggaran daerah harus mulai berpihak pada pembangunan inklusif. Kepada masyarakat umum, mari bantu kami menjaga fasilitas yang sudah ada,karena pembangunan inklusif hanya akan sukses jika kita semua bergerak bersama," tuturnya mengakhiri perbincangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....