Pilar Kebangsaan untuk Kehidupan Beragama
- 16 Jun 2026 07:26 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kementerian Agama bersama para tokoh telah merumuskan empat pilar penting. Tonggak penting ini, sebagai pedoman utama dalam praktik moderasi beragama nasional.
"Pilar-pilar penting itu meliputi komitmen kebangsaan, sikap toleransi, anti kekerasan, serta sikap akomodatif terhadap tradisi budaya di nusantara." Demikian disampaikan Tokoh pemuda perbatasan, Yohanes Berchmans Ngga' A Rua, S.Fil,kepada rri.co.id, Minggu 14 Juni 2026.
Lanjutnya, komitmen kebangsaan sangatlah vital karena menjadi kesepakatan final kita dalam menerima Pancasila. Serta Undang-undang, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Sikap toleransi memberikan ruang bagi umat lain untuk menjalankan ibadahnya. Masing-masing tanpa adanya intimidasi dari kelompok pihak mana.
"Pilar-pilar ini jelas lahir dari elemen lintas agama yang bersatu padu membentuk kehidupan bernegara yang konkret dan masif," ujarnya.
Menghargai tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama merupakan salah satu bentuk nyata dari pengamalan moderasi tersebut.
Kesadaran kolektif dalam mempraktikkan pilar-pilar ini akan menciptakan harmoni sosial serta memperkuat persatuan bangsa Indonesia yang sangat majemuk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....