Kanwil Kemenkum Lampung Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual
- 06 Okt 2026 11:03 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung memperkuat tindak lanjut pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Lampung. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin 5 Oktober 2025.
Koordinasi berlangsung di Ruang Kerja Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI. Pertemuan tersebut membahas perkembangan serta tindak lanjut Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.
Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, mengatakan implementasi Nota Kesepahaman perlu ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang konkret.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung menyampaikan perkembangan pelaksanaan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.
“Kesepakatan tersebut menjadi landasan dalam meningkatkan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual di daerah,” ujar Taufiqurrahman, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dia menegaskan, Kanwil Kemenkum Lampung mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah konkret dalam membentuk dan memperkuat Sentra KI. Sentra tersebut diharapkan menjadi pusat fasilitasi, edukasi, pendampingan, inventarisasi, pelindungan hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah.
Selain dengan pemerintah daerah, ia mengatakan Kanwil Kemenkum Lampung juga mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi. Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
“Kanwil Kemenkum Lampung telah menjalin kerja sama dengan 42 perguruan tinggi dan 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperluas pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual yang terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui koordinasi tersebut, lanjutnya, Kanwil Kemenkum Lampung akan melakukan pemantauan dan koordinasi secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah serta perguruan tinggi. Upaya ini diharapkan mendorong semakin banyak Kekayaan Intelektual di Lampung yang terlindungi, berkembang dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....