DPRD Way Kanan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026

  • 16 Sep 2026 05:07 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda di Gedung Paripurna DPRD setempat.

Tiga agenda tersebut meliputi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026, pengesahan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menjelaskan rincian postur Perubahan APBD 2026. "Dalam Perubahan APBD 2026, anggaran belanja daerah Kabupaten Way Kanan ditetapkan sekitar Rp1,260 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp40,63 miliar dibandingkan pagu anggaran sebelumnya," ujar Ayu.

Ia merinci, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,211 triliun. Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp50,94 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Menurut Bupati, penyesuaian anggaran ini merupakan langkah kebijakan fiskal pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

"Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk memastikan berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran 2026," jelasnya.

Selain mengesahkan Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga menjadi momentum awal pembahasan APBD tahun depan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Untuk tahun anggaran 2027, Pemkab Way Kanan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun. Sementara belanja dan transfer daerah direncanakan mencapai sekitar Rp1,432 triliun.

Pada sisi pembiayaan APBD 2027, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Ayu Asalasiyah menambahkan, usulan RAPBD 2027 tersebut telah mengacu pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD pada Agustus 2026 lalu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....