Jadwal Pemilihan Wabup Way Kanan Berubah, Ini Rinciannya
- 14 Sep 2026 15:34 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Panitia Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030 melakukan perubahan jadwal tahapan pemilihan. Keputusan tersebut diambil setelah mendapat persetujuan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rapat pada Jumat, 11 September 2026.
Semula, tahapan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 untuk penyampaian visi-misi calon, dan pemungutan suara pada Jumat, 18 September 2026.
Jadwal tersebut dimajukan menjadi Rabu, 16 September 2026 untuk penyampaian visi-misi dan Kamis, 17 September 2026 untuk pemungutan suara. Perubahan jadwal ini dilakukan murni karena pertimbangan non teknis.
Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi menjelaskan, ada tiga alasan utama pemajuan jadwal tersebut. Pertama, pada hari Jumat jam kerja efektif lebih pendek.
"Kedua, jika terjadi hal-hal di luar dugaan pada hari Jumat, proses tidak dapat dilanjutkan pada keesokan harinya karena Sabtu merupakan hari libur," ujarnya.
Selain itu dia menjelaskan pada Jumat, 18 September 2026, beberapa anggota DPRD tidak dapat hadir dalam pemungutan suara karena harus menghadiri acara ulang tahun partai di Jakarta.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi pemenuhan kuorum kehadiran yang mensyaratkan minimal 3/4 dari jumlah anggota DPRD. Sementara dari sisi dukungan teknis, persiapan dinyatakan telah siap sepenuhnya.
Sekretaris DPRD yang juga selaku Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih), Indra Kesuma, memastikan tidak ada kendala teknis, baik terkait surat suara dan kelengkapannya, tim panelis, pengamanan, maupun siaran langsung RRI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....