Polres Way Kanan Perkuat Pemberantasan Peredaran Narkotika
- 13 Sep 2026 18:26 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Adanya pemberitaan dan masukan masyarakat terkait peredaran narkotika di Kabupaten Way Kanan menjadi perhatian serius Polres Way Kanan.
Hal tersebut juga mendapat perhatian dari Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, Tony Eka Chandra, sebagai bagian dari kepedulian bersama terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, menyatakan telah menerima masukan tersebut dan langsung melakukan komunikasi serta koordinasi secara intensif dengan Ketua GRANAT Provinsi Lampung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Way Kanan untuk memastikan setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
| Baca juga: SMPN 1 Way Tuba Gelar Salat Istisqa usai PJJ |
Kapolres Way Kanan menyebut pihaknya mendukung penuh pemerintah dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan. Setiap informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia, Minggu 13 September 2026.
Polres Way Kanan juga terus mengoptimalkan langkah pencegahan, penindakan, pemetaan wilayah rawan, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika.
"Sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, GRANAT, tokoh masyarakat dan seluruh pihak menjadi kekuatan penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....