Bustami Dorong Penguatan Anggaran Pelestarian Budaya

  • 10 Sep 2026 10:47 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan — Anggota DPD RI Bustami Zainudin mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan pelestarian adat dan budaya lokal. Menurutnya, pelestarian budaya harus mendapat dukungan anggaran yang memadai, Rabu, 9 September 2026.

Bustami menilai keberadaan kementerian yang khusus menangani kebudayaan perlu ditangkap pemerintah daerah. Kebijakan tersebut harus menjadi momentum memperkuat pembangunan sektor budaya di daerah.

“Dengan adanya kementerian terkait, seharusnya ini bukan lagi pilihan pemerintah daerah,” kata Bustami Zainudin. "Urusan kebudayaan ditempatkan sebagai bagian penting kebijakan daerah."

Menurut Bustami, pemerintah daerah perlu memberikan porsi APBD untuk pelestarian adat dan budaya. Anggaran tersebut dapat mendukung berbagai kegiatan adat serta pengembangan warisan budaya lokal.

Ia mengatakan Way Kanan sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan adat. Kebijakan tersebut dilakukan meskipun saat itu belum ada kementerian khusus kebudayaan.

Bustami menilai pelestarian budaya juga dapat menjadi bagian dari upaya menghadapi persoalan sosial. Menurutnya, penguatan identitas budaya dapat menjadi benteng bagi generasi muda.

“Kenakalan remaja dan narkotika bukan adat istiadat kita,” ujarnya. "Karena itu, penguatan nilai budaya dinilai penting dalam membentuk karakter generasi muda."

Bustami menegaskan DPD RI memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang. Lembaga tersebut juga memiliki fungsi memberikan pertimbangan terkait penganggaran negara.

“Kita selalu mengingatkan pemerintah pusat, daerah maupun kabupaten kota,” katanya. "Isu pelestarian budaya akan terus menjadi perhatian dalam menjalankan fungsi DPD RI."

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....