Bantuan Pangan di Way Kanan Disalurkan 4-18 September

  • 04 Sep 2026 17:32 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan — Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras periode Juli-September kepada masyarakat mulai 4 hingga 18 September 2026.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan, Dwi Handoyo Retno, mengatakan jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan penyaluran akan dilakukan kepada penerima bantuan pangan di seluruh wilayah Kabupaten Way Kanan.

Dia menjelaskan, bantuan pangan beras tersebut diberikan kepada 71.284 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan untuk alokasi Juli hingga September 2026.

“Dengan demikian, setiap PBP akan menerima total 30 kilogram beras untuk alokasi bantuan selama tiga bulan. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” katanya, Jumat, 4 September 2026.

Dia mengatakan pihak kecamatan diminta segera mengoordinasikan pembagian bantuan setelah beras diterima di wilayah masing-masing. Camat juga diminta memerintahkan lurah dan kepala kampung untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima.

Menurutnya, proses pembagian bantuan akan dilakukan dengan pendampingan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pendampingan juga melibatkan Kasi Kesejahteraan Rakyat di tingkat kelurahan maupun kampung.

Dirinya berharap proses penyaluran dapat berjalan tertib dan tepat sasaran. Masyarakat penerima diharapkan dapat menerima bantuan sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Informasi lebih lanjut mengenai teknis dan jadwal penyaluran dapat dikoordinasikan melalui pemerintah kecamatan dan perangkat kampung atau kelurahan masing-masing,” ucap Dwi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....