Kejari Way Kanan Perkuat Pemantauan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

  • 01 Sep 2026 12:27 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan — Kejaksaan Negeri Way Kanan memperkuat koordinasi dalam Pemantauan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Masyarakat (PAKEM). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kerukunan antarumat beragama.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Kasi Intelijen, Ichsan Azwar, mengatakan pemantauan dilakukan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan perkembangan aliran tersebut tetap berada dalam koridor hukum. Pemantauan juga dilakukan untuk mengantisipasi munculnya potensi penyimpangan.

Dia menjelaskan, PAKEM tidak hanya berfokus pada pemantauan, tetapi juga penguatan koordinasi antarinstansi terkait. Hal tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi dan melakukan langkah sesuai kewenangan masing-masing.

“Langkah ini untuk memastikan perkembangan aliran tersebut tetap berada dalam koridor hukum, serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kerukunan antar umat beragama,” ujar Ichsan, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Ichsan, kondisi kehidupan beragama yang aman dan kondusif perlu dijaga bersama. Karena itu, setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan keresahan perlu diantisipasi sejak dini.

Dia menyatakan, Kejari Way Kanan juga mendorong koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

"Melalui penguatan PAKEM, Kejaksaan Negeri Way Kanan berharap stabilitas dan kerukunan masyarakat tetap terjaga. Pemantauan dilakukan dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum dan menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....