Digitalisasi Keuangan Way Kanan Dimulai sejak 2006
- 30 Agt 2026 21:01 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan — Digitalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah berlangsung sejak 2006. Jauh sebelum menggunakan aplikasi SIPD, Pemkab Way Kanan telah membangun aplikasi pengelolaan keuangan sendiri.
Aplikasi tersebut dikenal dengan nama Sikeu Way Kanan. Sekretaris BPKAD Way Kanan, Heri Hidayat, mengatakan aplikasi tersebut mencakup berbagai tahapan pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
“Sejak tahun 2006 sudah membangun aplikasi sendiri yang bernama Sikeu Way Kanan,” ujar Heri Hidayat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Perkembangan kelembagaan kemudian turut memengaruhi pengelolaan aplikasi tersebut. Pada 2008, pengelolaan keuangan berpindah dari Bagian Keuangan Sekretariat Daerah kepada DP2KA.
Selanjutnya, pada 2017 nomenklatur DP2KA berubah menjadi BPKAD. Pada tahun yang sama, aplikasi Sikeu Way Kanan mulai bermigrasi menuju sistem berbasis web.
Menurut Heri, perkembangan aplikasi terus berlanjut mengikuti kebutuhan teknologi. Pemkab Way Kanan kemudian mulai menggunakan aplikasi Simda yang dibangun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pada tahun 2020 Pemda Way Kanan mulai menggunakan aplikasi yang dibangun oleh BPKP, yaitu aplikasi Simda,” katanya.
Pemanfaatan SIPD kemudian mulai berjalan di Way Kanan sejak 2021. Namun, penggunaan Simda masih dipertahankan karena terdapat sejumlah kendala teknis dalam proses migrasi.
Heri menyebut, penggunaan SIPD secara keseluruhan baru diterapkan Pemkab Way Kanan pada 2023. Sistem tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Perkembangan tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan Way Kanan terus beradaptasi dengan teknologi. Digitalisasi juga diarahkan untuk menghadirkan pelayanan keuangan daerah yang lebih cepat dan terintegrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....