BPKAD Way Kanan Digitalisasi Pencairan Dana Melalui SIPD
- 30 Agt 2026 21:01 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan terus mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi diarahkan untuk mempercepat pelayanan pencairan dana bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satunya melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan transaksi perbankan. Sekretaris BPKAD Way Kanan, Heri Hidayat, mengatakan inovasi tersebut membuat proses pencairan dana lebih praktis. Bendahara pengeluaran OPD tidak perlu lagi mengantre di bank untuk menunggu pencairan.
“Prosesnya sudah otomatisasi, sehingga bendahara pengeluaran tidak repot-repot antre lagi di Bank Lampung,” ujar Heri Hidayat, Rabu,26 Agustus 2026.
Menurut Heri, digitalisasi dilakukan BPKAD sebagai upaya meningkatkan pelayanan pengelolaan keuangan daerah. BPKAD menjalankan fungsi sebagai Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah sekaligus Bendahara Umum Daerah.
Dalam mekanisme tersebut, bendahara pengeluaran OPD mengajukan pencairan melalui fitur penatausahaan pada aplikasi SIPD. Proses tersebut kemudian terhubung dengan transaksi keuangan perbankan.
Heri menjelaskan, integrasi memungkinkan dana yang diajukan OPD dipindahbukukan secara otomatis. Dana selanjutnya masuk ke rekening OPD sesuai mekanisme pencairan yang telah ditetapkan.
“Ini inovasi agar proses pencairan melalui penatausahaan SIPD terkoneksi dengan transaksi keuangan perbankan,” katanya.
Ia menambahkan, penerapan digitalisasi menjadi bagian dari adaptasi BPKAD terhadap perkembangan teknologi. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan pengelolaan keuangan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....