Dinsos Way Kanan Antisipasi Penerima Bansos Terlibat Judol
- 28 Agt 2026 12:20 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah mengantisipasi keterlibatan penerima bantuan sosial dalam aktivitas judi online. Langkah tersebut dilakukan dengan memanfaatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Dinas Sosial Way Kanan, Edi Supriyanto, mengatakan terdapat ribuan penerima bantuan sosial yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online berdasarkan data PPATK.
Menurutnya, data tersebut menjadi salah satu bahan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan sosial.
Edi menegaskan, penerima bansos yang merasa tidak terlibat judi online masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan atau klarifikasi.
“Bagi penerima bantuan yang merasa tidak terlibat judi online, masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan dan klarifikasi,” ujar Edi, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, proses klarifikasi melibatkan penerima bantuan, pemerintah kampung, hingga Dinas Sosial. Hasil klarifikasi selanjutnya disampaikan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG di tingkat kampung.
Dirinya mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Menurutnya, judi online tidak hanya berpotensi merugikan kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga dapat berdampak terhadap keberlanjutan penerimaan bantuan sosial.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan. Bantuan sosial diharapkan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak untuk aktivitas perjudian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....