Pemkab Lampung Barat Bahas Pengendalian Inflasi Daerah
- 24 Agt 2026 15:05 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membahas pengendalian inflasi daerah melalui rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin, 24 Agustus 2026. Rapat dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Sekincau, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Rapat tersebut dipimpin Sekda Lampung Barat, Drs. Nukman, didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan, Pirwan, serta diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang merupakan Anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Analis Kebijakan Bagian Perekonomian, Setdakab Lampung Barat, Desta, mengatakan rapat membahas perkembangan inflasi nasional, Provinsi Lampung, hingga kondisi harga di daerah. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan.
Dia menjelaskan, inflasi nasional pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan atau Year on Year (YoY). Sementara secara bulanan, Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,14 persen yang terutama didorong penurunan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,89 persen.
Untuk Provinsi Lampung, lanjut Desta, inflasi tahunan pada Juli 2026 tercatat sebesar 1,76 persen YoY. Angka tersebut menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan inflasi tahunan terendah di seluruh wilayah Sumatera.
Sementara itu, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung pada minggu ketiga Agustus 2026 tercatat sebesar 1,10 persen. Komoditas yang memberikan andil terhadap perubahan IPH di antaranya daging sapi sebesar 0,82, daging ayam ras 0,53, dan cabai merah 0,13.
"Di Kabupaten Lampung Barat, perubahan IPH pada minggu ketiga Agustus 2026 tercatat minus 0,23 persen. Komoditas yang memberikan andil antara lain daging sapi minus 0,19, beras minus 0,24, dan udang basah minus 0,14," ujar Desta.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu terus dipantau melalui koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan semua OPD terkait bisa bekerja sama dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan serta dapat mendukung Sekretariat TPID dalam melakukan penghimpunan data dengan segera,” katanya.
Dirinya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan terus memperkuat koordinasi dalam pengendalian inflasi daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang stabil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....